Login Calon Wisudawan

Pendaftaran Wisuda Periode 105
Sudah ditutup

Panduan Pendaftaran

PERUBAHAN JADWAL WISUDA DARI 13 MARET 2024 MENJADI 6 MARET 2024.

Calon Wisudawan agar dapat bergabung di group telegram calon wisudawan UniB Periode 105 berikut link nya https://t.me/+dlUn7nHjJTo4OTRl

P E N G U M U M A N WISUDA PERIODE KE-105 (6 Maret 2024)

  1. JIKA DAFTAR PESERTA WISUDA ONLINE SUDAH DITUTUP TIDAK ADA PERPANJANGAN PENDAFTARAN DAN BAGI MAHASISWA YANG BELUM MENDAFTAR DAPAT MELAKUKAN PENDAFTARAN KEMBALI PADA PERIODE SELANJUTNYA (Juni 2024)

  2. Upacara Wisuda akan dilakukan di Gedung Serba Guna Universitas Bengkulu pada hari Rabu, 6 Maret 2024 Pukul 07.00 WIB s.d Selesai.
  3. Gladi Resik dilakukan pada Selasa, 5 Maret 2024 (Semua Fakultas) Pukul 13.00 WIB s.d Selesai di Gedung Serba Guna Universitas Bengkulu. Semua wisudawan wajib hadir.
  4. Wisudawan pada saat wisuda wajib menggunakan toga lengkap dan didampingi orang tua atau wali (2 orang) dengan pakaian yang rapi dan sopan.
  5. Pengambilan Toga dan Samir dan pengembalian toga dapat dilakukan pada tanggal 27-29 Februari 2024(pengambilan toga) dan 7-8 Maret 2024 (pengembalian toga)  Jadwal di link berikut https://bit.ly/3T3wJWO
  6. Semua Calon Wisudawan agar menginstall aplikasi Telegram agar bisa berkomunikasi di group telegram wisuda periode 105, dan mendaftarkan no handphone (aktif telegram dan WA) pada saat mendaftar aplikasi wisudaonline.

 

P E N G U M U M A N (PENTING DI BACA DENGAN SEKSAMA) PENDAFTARAN WISUDA PERIODE KE-105 (6 MARET 2024)

Diberitahukan kepada calon peserta Wisuda Program Pascasarjana, Profesi, Sarjana dan Vokasi Universitas Bengkulu periode ke-105 Tahun 2024 bahwa :

  1. Waktu Pendaftaran Wisuda Online pada laman http://wisudaonline.unib.ac.id dari tanggal 18 Desember 2023  s.d 9 Februari 2024
  2. Jika terjadi kegagalan pada saat melakukan pendaftaran online atau photo tidak terupload ke web http://wisudaonline.unib.ac.id, Anda dapat melaporkannya ke LPTIK Universitas Bengkulu.
  3. Penyerahan berkas wisuda, dan verifikasi data ijazah wisudawan tidak dapat diwakilkan (harus yang bersangkutan langsung) dan dilayani paling lambat 1 hari setelah pendaftaran online di tutup. Mohon agar segera menyerahkan berkas wisuda ketika sudah mendaftar online jangan menunggu diakhir tanggal pendaftaran online ditutup.
  4. Bagi calon wisudawan yang terlambat mendaftar sesuai poin (1) di atas dengan alasan apapun, tidak akan dilayani dan akan diikutsertakan pada wisuda periode berikutnya.
  5. Pembayaran Sewa Toga dapat dilakukan di Bank BNI dengan menunjukkan pengantar yang dapat dicetak dari laman http://wisudaonline.unib.ac.id
    (Bukti Pembayaran asli harap disimpan untuk ditunjukkan ke Bagian Dharma Wanita Lt. Dasar Rektorat Universitas Bengkulu pada saat pengambilan toga).
    Pembayaran Sewa Toga pada Dharma Wanita Unib tidak bersifat wajib, jika ingin membuat sendiri atau menyewa toga di tempat lain boleh dilakukan dengan syarat memenuhi kriteria toga dari Bagian Dharma Wanita UniB. Untuk Informasi dapat menghubungi Dharma Wanita UniB.
  6. D3 dan S1 tidak dikenakan Biaya Wisuda.

  7. Biaya Wisuda bagi Program Pascasarjana (S-2 dan S-3) dan Profesi  : Rp. 750.000,-.
  8. Wisudawan pada saat wisuda  wajib menggunakan toga lengkap dan didampingi orang tua atau wali dengan pakaian yang rapi dan sopan

Berkas Persyaratan Wisuda sbb:   

  1. Hasil Verifikasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang dilakukan oleh Operator Prodi PDDIKTI berupa Surat Keterangan Eligible PIN yang di tanda tangani oleh Bagian Akademik masing-masing Fakultas.
  2. Surat Pernyataan penggunaan data acuan ijazah dan kesesuaian data di laman PDDIKTI,  data rujukan yang mana (KTP, Ijazah terakhir atau Akta Lahir) mohon diperiksa dengan cermat dan teliti tanggal lahir dan nama anda yang benar), serta Print Out Biodata pada pddikti yang bisa diakses di https://pddikti.kemdikbud.go.id/  bahwa data yang ada di Pddikti sudah benar dan jika belum benar akan segera diperbaiki sebelum diwisuda. (Anda wajib mengecek semua data yang ada di pddikti tersebut). 
    Data yang harus anda cek di PDDIKTI adalah (NIK, Nama, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Nama Ibu, Tanggal Lahir, Agama, IPK, Status, Jumlah SKS). Untuk melihat Data Tempat dan Tanggal Lahir Serta Nama Ibu dan yang lainnya, anda dapat menemui Operator PDDIKTI Program Studi di masing-masing Fakultas Anda. 
    Sebagai bukti bahwa data yang salah pada pddikti sudah dalam proses PDM (Perbaikan Data Mahasiswa) yang diajukan oleh Fakultas ke Wakil Rektor Bidang Akademik, maka wajib melampirkan salinan/copy Surat Pengantar PDM dari Fakultas serta calon Peserta Wisuda Wajib mengunduh contoh Surat Pernyataan diatas (Lampiran) pada laman : https://bit.ly/pernyataan_wisudawan
  3. Ijazah Sementara, Transkrip Akademik Sementara yang telah diperiksa oleh pejabat berwenang di Fakultas (Harus/Wajib di paraf oleh Sub.Koordinator Akademik dan Koordinator Bagian dan yang bersangkutan wajib menunjukkan data KTP, KK, Akte dan Ijazah Terakhir) dan Form Biodata (Cetak dari http://wisudaonline.unib.ac.id);
    catatan
    Harap PERIKSA dengan teliti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lulus, IPK , Jumlah SKS, Kode Mata Kuliah, Nama Mata Kuliah, Nilai, Predikat, Photo dll, Jika Sudah Benar, BUBUHKAN PARAF di setiap kriteria tersebut. (Jika Ijazah dan Transkrip sudah diterbitkan, maka tidak ada permintaan pencetakan kembali jika terjadi kesalahan)
  4. Asli Kwitansi Pembayaran SPP/UKT Terakhir + Asli Bukti Bebas SPP (bagi calon wisudawan yang diusulkan Bebas SPP).
  5. Asli Kwitansi Pembayaran Wisuda dari Bank Negara Indonesia 1946 (BNI ’46);
    Pembayaran Uang wisuda langsung ke BNI ‘46 Kantor KAS Unib,
    Bagi Calon Wisudawan yang sudah dikenakan UKT, tidak dikenakan biaya wisuda (Pembayaran Wisuda hanya untuk S2,S3 dan Profesi)
  6. Asli Surat Keterangan Bebas Administrasi Fakultas.
  7. Asli Surat Keterangan Bebas Keuangan Fakultas
  8. Print out bukti bebas perpustakaan universitas online.
  9. Asli KTM (Saldo Uang di KTM (ATM BNI) tersebut harus dikosongkan terlebih dahulu dan setelah dikumpul jangan diisi kembali karena KTM tidak boleh diambil kembali).
  10. Fotocopy Akta Lahir dan Fotocopy Ijazah Terakhir masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar, (dengan melampirkan Surat Keterangan dari sekolah/perguruan tinggi asal apabila terdapat kesalahan data pada Ijazah yang bersangkutan).
  11. Fotocopy KTP dan KK sebanyak 1 lembar (Pada saat verifikasi berkas wajib menunjukkan KTP asli dan wajib mengecek kebenaran NIK (Nomor Induk Kependudukan), karena akan cantumkan ke dalam Ijazah).
  12. Pas Photo Terakhir/ Photo Studio,  (Hitam Putih) untuk ditempel di ijazah dll :
    Ukuran 4 x 6 :  3 (tiga) lembar, Ukuran 2 x 3 :  4 (empat) lembar;
    Catatan :
    -
     Pria : Jas (Polos Tanpa Atribut), Wanita : Nasional (Tidak Berbusana Transparan);
    tidak memakai kacamata (Cek kembali ukuran photo sebelum dikumpul dan tulis nama dan NPM di belakang photo tersebut);Tidak Menerima Pas Photo Kilat dan cetak dari warna ke hitam putih.
      
  13. Melampirkan copy Lembar Pengesahan Judul Disertasi, Thesis, Skripsi, LTA yang telah ditanda tangani oleh Pembimbing (Cek Kembali Judul dan tanggal lulus Pada Transkrip Sementara, harus sesuai dengan judul pada Lembar Pengesahan dan tanggal lulus anda)
  14. Melampirkan copy  Sertifikat TOEFL bagi Mahasiswa Program :
    ● Vokasi dan Sarjana (Angkatan sebelum tahun 2020) : Telah Mengikuti TOEFL prediksi atau (Angkatan  tahun 2020 dan setelahnya): Telah Mengikuti TOEFL Prediksi dengan poin minimal 400
    Profesi dan Pascasarjana (S2 dan S3) angkatan sebelum tahun 2020 Lulus Tes TOEFL prediksi dengan nilai minimal 400 dan masih berlaku atau (angkatan tahun 2020 dan setelahnya)Telah lulus tes TOEFL Prediksi  dengan nilai minimal 500 untuk program doktor dan minimal 425 untuk program magister dan profesi yang diselenggarakan oleh UPT Bahasa Universitas atau tes setara dari lembaga internasional yang diakui
  15. Data pada KTP, KK, IJAZAH Terakhir (NIK, Nama, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Agama, Nama Ibu, Tanggal Lahir, Alamat) HARUS SAMA dengan Data pada PDDIKTI, Jika terdapat Perbedaan maka HARUS MEMPERBAIKI DATA tersebut pada Data KTP/KK DI DUKCAPIL. 
    dan DATA pada KTP adalah merupakan DATA ACUAN.
  16. Apabila terdapat perbedaan NIK yang tercetak di KTP dengan di KK (Kartu Keluarga), maka HARUS DILAMPIRKAN Surat Keterangan dari DUKCAPIL tentang Kebenaran NIK yang tertulis pada salah satu dokumen tersebut (NIK yang akan digunakan dan dicetak di Ijazah).
  17. Berkas-berkas tersebut disusun dan di staples dengan pengelompokan sebagai berikut : 
    Kelompok (1) masing-masing 1 rangkap disusun berurutan terdiri dari :
    1). Pas photo (2x3 dan 4x6) ,
    2). Surat Pernyataan  tentang :
        - Acuan Data untuk penerbitan Ijazah
        - Kebenaran Data di PDDIKTI
    3).Surat Keterangan Eligible PIN,
    4). Biodata Wisudawan Online,
    5). Print Out Ijazah Sementara
    6). Fotocopy Ijazah Terakhir
    7). Fotocopy KTP, 
    8). Fotocopy KK,
    ​9). Fotocopy Akte Kelahiran;
    Kelompok (2) masing-masing 1 rangkap disusun berurutan terdiri dari
    1). Transkrip Nilai,
    2). Lampiran Judul LTA/Skripsi/Tesis/Disertasi;
    Kelompok (3) masing-masing 1 rangkap disusun berurutan terdiri dari
    1). Asli KTM,
    2). Print Out Biodata pada PDDIKTI,
    3). Asli Kwitansi Pembayaran SPP/UKT Terakhir + Asli Bukti Bebas SPP,
    4). Asli Kwitansi Pembayaran Wisuda,
    5). Asli Surat Pernyataan (Keterangan Bebas Administrasi) Fakultas
    6). Print out bukti bebas perpustakaan universitas online.
    7). Photocopy Sertifikat TOEFL
  18. Berkas dimasukkan ke dalam map kertas yang ditulis NPM, Nama, Prodi, Fakultas dan Nomor HP/WA serta warna map per fakultas disesuaikan seperti dibawah ini :
    A FKIP    : Putih, 
    B FH       : Merah, 
    C FEB     : Kuning,
    D FISIP   : Coklat,
    E FP        : Hijau,
    F FMIPA  : Biru,
    G FT        : Orange,
    H FKIK    : Ungu

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan.

Himbauan kepada calon peserta Wisuda mulai Periode-105 diharapkan Untuk dapat mengumpulkan berkas secepat mungkin 1-3 hari setelah calon peserta wisuda melakukan Pendaftaran Online dan seluruh berkas Wisuda di terima paling lambat pada tanggal 12 Februari 2024. Karena pelayanan verifikasi berkas hanya dilayani oleh 1-3 orang, dan maksimal 30 berkas calon Wisudawan/i perhari dimulai Jam 08.00 sampai Jam 16.00 WIB dan atau sesuai jam kerja.